TENTANG KAMI
Kantor Hukum Akbar & Rekan adalah firma hukum profesional yang berdedikasi memberikan layanan jasa hukum yang terpercaya, efektif, dan berintegritas.
Berdiri dengan komitmen untuk menjadi mitra strategis bagi klien, kami hadir dengan semangat memberikan solusi hukum yang tepat, berbasis analisis mendalam, serta dapat dipertanggungjawabkan.
LAYANAN KAMI
Kami memiliki lisensi Advokat yang dapat menangani Kasus Hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Apapun permasalahan hukum yang Anda hadapi, tim kami siap memberikan solusi strategis dan pendampingan penuh.
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas, bertanggung jawab, dan sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

HUKUM PERDATA / TUN
โ Gugatan Wanprestasi
โ Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum)
โ Gugatan Cerai
โ Gugatan Gono-Gini
โ Gugatan Hak Asuh Anak
โ Gugatan Sengketa Kepemilikan
โ Gugatan Perkara Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan
โ Gugatan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN)
โ Gugatan antar organ internal Perseroan Terbatas (PT)
โ Gugatan antar organ internal Yayasan.
โ Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum)
โ Dan lain-lain..

HUKUM PIDANA
โ Tindak Pidana Korupsi
โ Tindak Pidana Narkotika & Psikotropika
โ Tindak Pidana Pencucian Uang
โ Tindak Pidana ITE (Informasi Transaksi Elektronik)
โ Tindak Pidana Pajak
โ Tindak Pidana Perbankan
โ Tindak Pidana Umum (KUHP) :
โข Penggelapan
โข Penipuan
โข Pemalsuan Surat
โข Penyerobotan
โข Pencemaran Nama Baik
โข Dan lain-lain..

HUKUM KEPAILITAN
โ Kuasa Hukum Pemohon / Termohon PKPU
โ Kuasa Hukum Pemohon / Termohon Pailit
โ Kuasa Hukum Kreditor
โ Kuasa Hukum Debitor
โ Dan lain-lain..
KLIEN KAMI
Kami memiliki kilen mulai dari Perorangan, Lembaga/Institusi, Hingga Korporasi. Dalam mendukung setiap kebutuhan hukum klien, kami senantiasa mengutamakan pengalaman teknis dan praktis terbaik, disertai integritas profesional yang tinggi.
PERDATA / TUN
Pengalaman penanganan kasus Perdata / Tun
PIDANA
Pengalaman penanganan kasus Pidana
Kepailitan
Pengalaman penanganan kasus Kepailitan









